top of page

KAP WISNU dan KATILI yang didirikan di Bekasi pada tanggal 22 Januari 2018 dengan Akte Notaris LIVIA MIEL, S.H., M.kn. Nomor 02. Memiliki izin usaha Kep Menkeu  No. 144/KM.1/2018  serta Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik OJK KAP WISNU dan KATILI  No. STTD.KAP-011/PM.223/2019 adalah merupakan wujud kerjasama antara dua orang akuntan pubilk yang sudah berpengalaman sejak tahun 2005 , masing-masing ialah :

  1. FX WISNU ARDIANTO, SE., CPA, ; Izin Akuntan Publik No. AP-1492; Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik OJK No.STTD.AP-13/PB.122/2019; izin Akuntan Publik No.: KEP-1054/KM.1/2017  tanggal 23 Oktober 2017 , Nomor Pokok Wajib Pajak: 83.914.923.4-427.000.

  2. MERRY KATILI SARUNGOLO, SE., CPA, Izin Akuntan Publik No. 1473;  izin Akuntan Publik No. : KEP-992/KM.1/2017 tanggal 2 Oktober 2017, Nomor Pokok Wajib Pajak: 36.873.624.5-411.000.

      Para pendiri merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti yang selalu berusaha untuk menyempurnakan bisnis dan tujuan finansial klien melalui pengembangan dan pencapaian laba yang lebih baik.


Informasi yang diberikan dalam Company Profile ini dibatasi pada hal-hal yang essensial saja, sesuai dengan kebutuhan dasar. 

 

_____________________________________________________________________________________

​

​

Contact

Taman Harapan Baru T6 Rt: 05 Rw: 025, No:10, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17131

 

Telp  : 021-88388748

Hp    : 087-875-790-256

​

Email:  kapwika@yahoo.com

  • Black Facebook Icon
  • Black Twitter Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Google+ Icon

Name

Email *

Subject

Message

Success! Message received.

© 2018

bottom of page